FTIK UNUSIA didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan yang kompeten, Learning Management System (LMS) e-campus, fasilitas akademik dan fasilitas non akademik yang dapat digunakan oleh seluruh dosen dan mahasiswa. Di bidang sarana dan prasarana pada tahun 2022 FTIK Unusia terus meningkatkan fasilitas Laboratorium Komputer, Laboratorium Kimia, Laboratorium Fisika, Laboratorium Biologi dan Smart Screenhouse (Screenhouse berbasis IoT) yang dipergunakan untuk aktifitas pembelajaran, praktikum dan penelitian.
Secara kronologis, sejak mendapatkan izin operasional dari Kemendibud RI dengan SK Nomor 557/E/O/2014 tanggal 17 Oktober 2014 maka Prodi Teknik Informatika, Teknik Industri, Sistem Informasi, Teknologi Agroindustri dan Teknik Elektro tergabung dalam Fakultas Teknik (FT) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). Dalam usianya yang relatif muda dan semangat terus melakukan perbaikan tata kelola, Sumber Daya Manusia, fasilitas pendukung dan sarana prasarana. Maka pada tanggal 5 September 2021 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unusia Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pembentukan Fakultas di Unusia maka dibentuk Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) dengan 4 program studi aktif yaitu: Program Studi Teknologi Agroindustri, Program Studi Teknik Informatika, Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Teknik Industri.
Menjadi Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer yang unggul, kreatif dan inovatif dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkharakter Ahlussunnah Wal Jamaah.
1. Peningkatan kualitas proses pembelajaran dan kompetensi mahasiswa, melalui dua taktik: a) Implementasi SPMI b) Peningkatan prestasi mahasiswa dalam kompetisi akademik dan non akademik di tingkat nasional.
2. Peningkatan kuantitas penelitian dengan memfasilitasi dosen untuk mengikuti kompetisi hibah penelitian baik di dalam maupun di luar kampus.
3. Peningkatan kuantitas pengabdian dan pemberdayaan kepada masyarakat dan dunia industri yang berkelanjutan melalui desa binaan dan industri kreatif.
4. Peningkatan kualitas tata kelola dengan penerapan prinsip continuous quality improvement.