Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia berkomitmen memperkuat perbaikan mutunya secara sistematis, terencana dan berkelanjutan. Mutu institusi pendidikan tinggi merupakan totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan produk atau layanan yang diukur dari sejumlah standar sebagai tolok ukur penilaian untuk menentukan dan mencerminkan mutu institusi pendidikan tinggi tersebut. Beranjak dari kesadaran tersebut, UNUSIA mengimplementasikan SPMI dengan jalan memperhatikan dan menerapkan: perbaikan mutu secara terus-menerus (continous quality improvement); menentukan standar mutu (qualityassurance); perubahan kultur (change of culture); perubahan sistem organisasi (upside-downorganization); dan mempertahankan hubungan dengan pelanggan (keeping close to the customer). Dalam rangka mengimplementasikan beberapa hal tersebut, UNUSIA mulai menetapkan kelembagaan (menetapkan sistem mutu), menyusun kebijakan SPMI, menyusun beberapa dokumen implementasinya (manual prosedur, instruksi kerja, borang, dan lain-lain); mensosialisasikan standar mutu, kelembagaan, manual dan dokumen pada internal stakeholder dan mengimplementasikan standar mutu, kelembagaan, manual serta dokumen yang telah ditetapkan tersebut.
Melalui Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan mutunya secara berkelanjutan serta relevansi dan efisiensi layanannya di era global. Oleh karena itu, UNUSIA menyusun Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengintegrasikan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT), peraturan-peraturan pemerintah RI dan persyaratan akreditasi BAN-PT. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal ini ditujukan agar UNUSIA mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Dengan adanya Kebijakan SPMI ini, UNUSIA diharapkan mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.
.
“Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang kredibel dan professional berbasis Sistem Penjamin Mutu Internal untuk mewujudkan visi dan misi UNUSIA pada Tahun 2025.”