Jakarta – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menggelar kegiatan pelatihan satgas internal untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Aula Jakob Oetama lt. 4 Unusia Jakarta. Pelatihan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pimpinan Universitas, Dr. Fariz Alnizar, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Humas, serta tim Satgas Internal Unusia. (02/07/2024)
Dr. Fariz Alnizar mengapresiasi atas kinerja Satgas Internal Unusia yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam mencegah dan menangani kasus Kekerasan Seksual (KS) di lingkungan Unusia. Ia berharap dengan adanya Satgas ini, Unusia dapat menjadi wadah yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar dan mengajar.
Ketua Satgas Internal Unusia, Fitrotul Muzayanah, M.Hum., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali tim Satgas dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pencegahan maupun dalam menangani kasus KS secara profesional dengan prosedur yang berlaku. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Muchtar Said, M.H., (Ahli Hukum) dan Windy Rainata, M.Psi., (Ahli Psikologi).
Muchtar Said menerangkan tentang alur-alur bagaimana penanganan kasus KS secara profesional dan berbagai contoh tahapan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan investigasi guna memastikan kebenaran suatu kasus.
Sementara itu, Windy Rainata memaparkan tentang tata cara penanganan kasus KS, mulai dari pengaduan, pelaporan, pemeriksaan, hingga sanksi jika diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya jaminan kerahasiaan bagi korban dan pelaku selama proses penanganan kasus berlangsung.
Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan memberikan banyak pengetahuan baru tentang cara menangani kasus KS. Ia juga merasa bahwa tugas satgas dalam menangani kasus KS dan pencegahannya cukup berat, sehingga membutuhkan pendampingan dan pelatihan khusus untuk meningkatkan profesionalisme tim dalam menangani kasus.
Unusia berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KS di lingkungan kampus. Dengan adanya Satgas Internal yang terlatih diharapkan Unusia dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika dari kasus kekerasan seksual (KS)