Program Studi Ekonomi Syariah berdiri berdasarkan lampiran keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 4896 Tahun 2017 tentang izin penyelenggaran program studi pada program sarjana perguruan tinggi Islam swasta yang diberikan kepada Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta. Program Studi Ekonomi Syariah yang sebelumnya berada di lingkup Fakultas Agama Islam kini berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama dengan Program Studi Akuntansi. Hal ini dimaksudkan agar capaian lulusan menjadi lebih terarah pada sektor ekonomi syariah dan bisnis dengan kompetensi yang sesuai dengan perubahan dan adaptif dengan kebutuhan industri di Indonesia.
Terwujudnya Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia yang dinamis elegan dalam mencapai civitas unggul yang bermartabat pada tahun 2025.