Dekan Fakultas Hukum Unusia Dorong Publikasi Bawaslu Berbasis Fakta dan Kepentingan Publik
Humas Unusia
Content Writer
Surabaya — Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Ahsanul Minan, mendorong agar pemberitaan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak hanya berorientasi pada penyampaian agenda internal, tetapi juga menghadirkan informasi yang relevan dan berdampak bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ahsanul Minan dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu di Surabaya, Rabu (26/8/2026). Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun narasi publikasi, terutama dengan memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki dasar fakta dan kepastian hukum.
“Narasi yang akan disampaikan harus difilter dan dipastikan berkaitan dengan fakta yuridis. Jangan sampai narasi yang disampaikan justru mendahului proses atau status hukum yang sebenarnya,” ungkap Ahsanul Minan.
Selain aspek kepastian hukum, evaluasi tersebut turut membahas bagaimana pemberitaan Bawaslu dapat dikemas agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Praktisi Media Harian Kompas, Agnes Swetta Pandia, menyarankan agar setiap rilis tidak berhenti pada aspek seremonial, tetapi menjelaskan persoalan, tindakan yang dilakukan, serta dampaknya terhadap pemilih.
Sementara itu, Praktisi Komunikasi Siti Khofifah menekankan pentingnya melihat pemberitaan melalui perspektif masyarakat, terutama dari sisi framing, nilai informasi, dan kepentingan publik. Akademisi Pemilu dan Demokrasi, Masykurudin Hafidz, juga mendorong pemanfaatan data hasil pengawasan sebagai sumber informasi kepemiluan yang dapat diakses dan dimanfaatkan publik.
Melalui keterlibatan Dekan Fakultas Hukum Unusia dalam forum tersebut, kontribusi akademisi Unusia turut memperkuat perspektif hukum dalam pengembangan komunikasi kelembagaan yang akurat, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.