Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Unusia Pimpin Kolaborasi Riset Wakaf Uang Digital di Konferensi Internasional BWI 2026

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Unusia Pimpin Kolaborasi Riset Wakaf Uang Digital di Konferensi Internasional BWI 2026

News • 5 min read

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Unusia Pimpin Kolaborasi Riset Wakaf Uang Digital di Konferensi Internasional BWI 2026

Author avatar

Humas Unusia

Content Writer

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Unusia Pimpin Kolaborasi Riset Wakaf Uang Digital di Konferensi Internasional BWI 2026

Jakarta — Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) kembali mengukir prestasi akademik membanggakan di tingkat internasional. Dosen Fakultas Hukum Unusia, Muhammad Afifi, berhasil terpilih sebagai salah satu dari 7 Presenter Favorit dari total 70 pemakalah asal dalam dan luar negeri pada ajang The 2nd Global Conference on Waqf Development (2nd GLOW) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Menara Syariah PIK 2, Selasa (13/10).

Dalam konferensi bergengsi yang mengusung tema "Advancing Inclusive Productive Waqf for Global Economic Resilience". Konferensi ini menghadirkan para pemakalah, praktisi, dan akademisi unggulan dari dalam maupun luar negeri.

Dalam ajang internasional tersebut, Unusia bertindak sebagai pimpinan (lead institution) dalam tim kolaborasi riset bersama Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Jakarta. Tim ini mempresentasikan makalah berjudul "Wizstren’s Fintech-Based Cash Waqf in Pesantren Ecosystem: Regulatory Compliance, Sharia Integrity, and Inclusive Resilience".

Dalam pemaparannya, Muhammad menjelaskan bahwa pesantren di Indonesia memiliki potensi ekonomi dan demografi yang sangat besar. Namun, secara historis, wakaf di lingkungan pesantren cenderung bertumpu pada aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan masjid yang bersifat tidak likuid. Kondisi ini memicu paradoks kekayaan aset tanah tanpa fleksibilitas likuiditas untuk mendukung operasional dan pengembangan unit usaha.

Sebagai solusinya, penelitian ini mengkaji kiprah Yayasan Wizstren, badan ZISWAF otonom di bawah Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren). Wizstren hadir sebagai nazhir wakaf uang berbasis fintech pertama di Indonesia yang tumbuh secara organik di dalam ekosistem bisnis pesantren.

Fintech Wizstren Riset socio-legal yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan dan maqasid al-sharia ini merumuskan tiga temuan utama:

1. Integritas Syariah Akad Digital (E-Sighah)

Arsitektur transaksi Wizstren yang terdiri dari empat tahap—mulai dari deklarasi niat, otentifikasi e-KYC/OTP, hingga penerbitan Sertifikat Wakaf Uang Digital (SWUD)—terbukti memenuhi rukun wakaf dan menetralisasi potensi gharar (ketidakjelasan) teknologi melalui konsep Majelis Maknawi.

2. Kepatuhan Regulasi dan Pelindungan Data Pribadi

Wizstren memiliki tingkat kepatuhan struktural yang kuat melalui pemisahan tiga rekening (account segregation) di Bank Syariah (LKS-PWU) sesuai PSAK 112. Selain itu, platform ini menerapkan prinsip Privacy by Design untuk mematuhi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

3. Skema Pembiayaan Closed-Loop untuk Ketahanan Pesantren

Melalui skema siklus tertutup (closed-loop financing), dana wakaf mikro yang dihimpun dari alumni dan jamaah dikonversi menjadi modal kerja bagi unit-unit bisnis produktif pesantren (seperti ritel, air minum, dan pertanian). Surplus usahanya kemudian diputar kembali untuk membiayai beasiswa santri, kesejahteraan pengajar, serta infrastruktur pendidikan.

Sebagai kontribusi pemikiran akademis bagi regulasi nasional, tim peneliti Unusia dan kolaborator menawarkan Integrated Digital Waqf Governance Model. Model tata kelola terpadu ini menyintesiskan kepastian hukum negara, integritas syariah, perlindungan data digital, dan penguatan ekonomi komunitas hingga peluang ekspansi wakaf lintas negara (cross-border waqf) bagi pekerja migran dan diaspora Indonesia.

Atas kualifikasi dan bobot akademisnya, artikel riset ini telah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) resmi dari panitia ilmiah BWI dan direkomendasikan untuk diterbitkan pada Jurnal berputasi kerjasama Panitia Konferensi Internasional GLOW2 BWI.

Melalui capaian dalam konferensi internasional ini, Unusia terus berusaha menempatkan dirinya di garda terdepan sebagai perguruan tinggi yang responsif terhadap dinamika hukum dan teknologi finansial syariah. Unusia berkomitmen untuk tidak hanya melahirkan kajian teoretis di ruang kelas, tetapi juga aktif menghadirkan riset aplikasi konkret yang berdampak langsung bagi kemandirian ekonomi pesantren dan kemaslahatan umat.

Ke depan, Unusia akan terus memperluas jejaring riset strategis, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, serta mengawal implementasi tata kelola keuangan syariah yang modern, inklusif, dan berintegritas demi mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.