Lembaga Pengawasan dan Penjaminan Mutu Internal Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (LPPMI UNUSIA) merupakan sebuah lembaga yang dibentuk melalui restrukturisasi peleburan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) terkait bidang akademik dan Satuan Pengawas Internal (SPI) terkait bidang nonakademik di lingkungan Unusia. Penerbitan SK Rektor Nomor 044 Tahun 2023 pada April 2023 menjadi awal terbentuknya LPPMI UNUSIA. LPPMI dibentuk guna meningkatkan mutu tata kelola universitas yang lebih profesional, independen, objektif, kredibel, berkolaborasi, berintegritas, serta taat pada peraturan perundangan dan peraturan lain yang berlaku guna mengimplementasikan prinsip-prinsip dalam good university governance sebagai wujud kontribusi terhadap pendidikan nasional yang semakin berkualitas dan sebagai langkah dalam menjadi universitas yang tidak hanya unggul dari sisi kualitas akademik, namun juga dari sisi nonakademik.
“Menjadi Unit Kerja yang Profesional, Independen, Kredibel, Objektif, Berintegritas, dan Berkolaborasi Guna Mewujudkan Good University Governance dalam Meningkatkan Mutu dan Tata Kelola Universitas 2025.”