Jakarta – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung pada Selasa (17/6), pukul 14.00 WIB di Aula Jakoeb Oetomo, Lantai 4, Kampus A Unusia, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unusia, dr. Syahrizal Syarif, MPH, Ph.D dan Ketua KPAI, Ai Maryani Sholihah, M.Si. Kegiatan ini disaksikan oleh para guru bimbingan konseling (BK) dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta perwakilan satuan pendidikan lainnya.
Dalam sambutannya, dr. Syahrizal menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata Unusia dalam mendukung ekosistem pendidikan yang aman dan ramah anak. “Kami percaya bahwa pendidikan tidak hanya tentang ilmu, tapi juga menciptakan ruang yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAI menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan negara dalam mengatasi berbagai bentuk kekerasan di sekolah. “Keterlibatan perguruan tinggi seperti Unusia sangat penting untuk membentuk pemahaman dan kesadaran kolektif tentang perlindungan anak,” tutur Ai Maryani.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terbangun program-program strategis yang dapat menguatkan kapasitas tenaga pendidik dan satuan pendidikan dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap anak, khususnya di dunia pendidikan.
Penulis: Anwariah Salsabila