Jakarta — Muhammad Nur Hayid, secara resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka yang digelar oleh Program Doktor Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Islam Nusantara, Unusia (14/08/2024).
Disertasi Nur Hayid, yang berjudul "Studi Peran Strategis Jam'iyyah Ahli Al Thariqah Al Mu'tabarah Al Nahdliyah (JATMAN) Dalam Penguatan Nasionalisme Indonesia (1957-2022 M)," mendapat penilaian tinggi dari dewan penguji. Ketua Sidang, Siti Nabilah S.Sos.I, M.Pd, mengungkapkan bahwa hasil ujian Nur Hayid dinyatakan layak dengan kategori promovendus A.
Dalam presentasinya, Nur Hayid yang merupakan Komisioner BNSP membahas bagaimana tarekat dan nasionalisme berinteraksi dan berkontribusi dalam memperkuat identitas nasional Indonesia. Ia menjelaskan pentingnya peran tarekat, yang merupakan jalur spiritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui metode dan bimbingan mursyid, dalam konteks nasionalisme yang merupakan sikap sosial politik untuk mencapai kesejahteraan bersama.
"Penelitian ini menyoroti bagaimana JATMAN, sebagai organisasi tarekat, telah berperan dalam memperkuat rasa nasionalisme dan cinta tanah air di Indonesia," ujar Nur Hayid dalam paparan disertasinya. Ia juga menyebutkan peran tarekat yang telah ada sejak penyebaran Islam di Nusantara melalui perdagangan, pendidikan, serta jalur tasawuf.
Dalam sidang tersebut, Nur Hayid menjelaskan bahwa JATMAN, yang memiliki program Lajnah Cinta Tanah Air, aktif menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap tanah air kepada generasi muda. Ia berharap, ke depannya, lebih banyak ruang bagi pengamal tarekat atau sufi untuk berperan dalam bernegara dan masyarakat.
Salah satu penguji, Kyai Hayid, juga menggarisbawahi pentingnya peran organisasi tarekat dalam konteks kekinian, terutama dalam mendukung nasionalisme dan cinta tanah air.
Hadir dalam ujian promosi doktor tersebut antara lain KH. Yusuf Mansur, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusdi, Rektor IDAQU Dr. Muhammad Anwar Sani, sejumlah komisioner BNSP, dan Pimpinan Daarul Qur'an KH Ahmad Jamil.