Search

Mahasiswa FH Unusia Dalami Peran Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Konstitusi

Jakarta – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) melaksanakan kunjungan akademik ke Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) guna memperdalam pemahaman tentang sistem ketatanegaraan serta peran strategis Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, (14/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan langsung dari Mohammad Chamid Zuhri, pejabat pada Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MKRI. Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang lahir pasca amandemen UUD 1945 dengan mandat utama menjaga supremasi konstitusi dan memastikan berjalannya prinsip demokrasi serta perlindungan hak konstitusional warga negara.

Materi yang disampaikan meliputi sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi, kedudukan UUD dalam sistem hukum nasional, serta kewenangan MK sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD 1945. Chamid Zuhri menegaskan bahwa MK memiliki peran penting sebagai penjaga konstitusi (the guardian of the constitution), sekaligus pengawal keadilan konstitusional.

Selain itu, mahasiswa FH Unusia juga diperkenalkan dengan struktur kelembagaan MK, mekanisme pengangkatan dan masa jabatan hakim konstitusi, serta alur penanganan perkara mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi persidangan dan pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Konstitusi turut menjadi bagian dari pemaparan.

Dalam sesi diskusi, Chamid Zuhri yang akrab disapa Hari menegaskan bahwa setiap permohonan yang diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi akan tetap diterima dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Mahkamah Konstitusi tidak menolak permohonan. Semua akan dikaji dan diproses berdasarkan aturan hukum,” ujarnya.

Rangkaian kunjungan ditutup dengan peninjauan ke Pusat Konstitusi (Puskon) MKRI, di mana mahasiswa melihat secara langsung berbagai fasilitas edukasi yang disediakan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran konstitusional masyarakat.

Melalui kunjungan akademik ini, mahasiswa FH Unusia diharapkan tidak hanya memahami teori hukum tata negara di ruang kuliah, tetapi juga memperoleh gambaran nyata tentang praktik peradilan konstitusi, sehingga mampu memperkuat kapasitas akademik dan profesional mereka sebagai calon sarjana hukum Unusia.


Penulis: Anwariah Salsabila