Jakarta – Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) kembali melahirkan doktor baru dari Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI). Nanda Khairiyah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka promosi doktor dengan judul “Pluralisme Agama dan Civic Engagement: Studi Sosio-Historis atas Pemikiran dan Tindakan Gus Dur.”
Ujian terbuka tersebut digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Jakoeb Oetama, Kampus Unusia Jakarta. Penelitian ini mengkaji pemikiran dan tindakan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam memperjuangkan pluralisme agama serta memperkuat civic engagement di Indonesia. Gagasan pluralisme Gus Dur dipahami bukan hanya sebagai konsep normatif, tetapi juga sebagai fondasi praksis sosial-politik dalam merawat kebangsaan.
“Pluralisme Gus Dur berpijak pada nilai-nilai Islam inklusif, ajaran pesantren, dan semangat kemanusiaan universal. Beliau menolak eksklusivisme agama serta menekankan pentingnya dialog antariman, penghormatan terhadap hak minoritas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberagaman,” ungkap Nanda saat menyampaikan disertasinya.
Sidang terbuka ini dipimpin oleh Dr. Fariz Alnizar, M.Hum. selaku Ketua Sidang, dengan Dr. Ayatullah, M.Ud. sebagai Sekretaris Sidang. Turut hadir pula Dr. Ahmad Su’adi, M.Ag. sebagai Promotor, didampingi Dr. Siti Nabilah, M.Pd. yang berperan sebagai Co-Promotor. Selain itu, sidang juga menghadirkan Dr. Moh. Yusni Amru Ghazali, M.Ag. dan Dr. Ginanjar Sya'ban, M.Hum. sebagai penguji.
Hasil penelitian ini tidak hanya menegaskan kontribusi Gus Dur melalui kebijakan saat menjadi Presiden RI, tetapi juga aktivitas sosial-budaya yang memperkuat solidaritas lintas iman. Lebih jauh, disertasi ini menawarkan rekonstruksi pemikiran pluralisme agama yang khas Islam Nusantara, berbasis pada nilai rahmah, tasamuh, dan keadilan sosial.
Dengan keberhasilan ini, Nanda Khairiyah resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Sejarah Peradaban Islam, sekaligus menambah daftar ilmuwan perempuan Unusia yang berkontribusi dalam pengembangan wacana pluralisme dan kebangsaan.
Penulis: Anwariah Salsabila