Jakarta — Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menjalani asesmen lapangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 November 2025, sebagai bagian dari proses akreditasi program studi tahun 2025.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari BAN-PT tertanggal 24 Oktober 2025, Program Studi Ilmu Hukum Unusia dinyatakan lolos tahap asesmen kecukupan dan berlanjut ke tahap asesmen lapangan. Tahap ini menjadi momentum penting bagi Unusia untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik, tata kelola, serta layanan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional.
BAN-PT menugaskan dua asesor untuk melakukan asesmen lapangan, yaitu:
- Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. dari Universitas Gadjah Mada
- Prof. Dr. Kartono, S.H., M.H. dari Universitas Jenderal Soedirman
Kedua asesor tersebut akan melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek penilaian, meliputi kurikulum, kegiatan pembelajaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, penelitian, serta tata kelola kelembagaan program studi.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Asesor serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Hukum Unusia diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas akademik dan tata kelola prodi, sekaligus mempertegas komitmen universitas dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan berkarakter ke-NU-an.
Penulis: Anwariah Salsabila