Search

Sajikan Pembelajaran yang Gayut dengan DUDIKA, Unusia Undang Pakar untuk Mantapkan Desain Kurikulum OBE

Jakarta – Dalam rangka memastikan bahwa kurikulum program studi di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) sudah gayut (link and match) dengan Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA), Unusia menghadirkan pakar kurikulum Outcome Based-Education (OBE) dari LLDikti Wilayah 3 Jakarta. Dalam kegiatan ini, Dr. Ir. Dwita Suastiyanti, M.Si., IPM., Asean Eng. yang juga merupakan Tim Kurikulum Pendidikan Tinggi dari Ditjen Belmawa Dikti Kemendikbudristek memberikan ulasan terkait Kurikulum OBE pada perguruan tinggi yang didasarkan pada Permendikbud No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam pengantarnya, Fatkhu Yasik selaku Wakil Rektor I Unusia menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan kalibrasi atau pemadanan antara kurikulum yang ada saat ini dengan karakteristik Kurikulum OBE.

‘’Harapannya, dari pertemuan ini akan diperoleh masukan dari ekspert bagian mana saja yang perlu ditingkatkan dari dokumen kurikulum yang ada saat ini,’’ terangnya pada Selasa, (20/08) di Aula Jacob Oetama Kampus A Unusia Jakarta.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fakultas dan pengelola program studi ini mengupas berbagai aspek beberapa parameter kunci yang menjadi syarat wajib sebuah kurikulum program studi dianggap sebagai Kurikulum OBE.

‘’Banyak sekali program studi di perguruan tinggi mengklaim bahwa kurikulum yang dikembangkan sudah OBE. Namun ternyata, program studi tersebut tidak memiliki atau bahkan belum pernah melakukan evaluasi ketercapaian CP tiap semesternya. Ini yang sering kali keliru,’’ ujar Dwita Suastiyanti di hadapan para pengelola program studi.

Pada sesi pembahasan, narasumber mengupas dokumen kurikulum milik Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Prodi PG MI) sebagai contoh pembahasan. Kurikulum yang baru ditetapkan pada tahun 2022 tersebut telah dinilai sudah relevan dengan desain Kurikulum OBE karena pengembangannya sudah merujuk pada Buku Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Ditjen Belmawa Kemdikbudristek.

‘’Terlebih, penyusunannya juga sudah melibatkan mitra eksternal, baik dari users maupun asosiasi, dan didampingi oleh ekspert yang ditunjuk LLDikti,’’ ujarny.

Meskipun demikian, lanjut narasumber, ada beberapa aspek yang perlu disesuaikan mengingat saat ini ada perubahan dalam SN-Dikti sebagaimana yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.

‘’Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 ini memberikan kemudahan dalam menyusun capaian pembelajaran, sehingga dalam menyusun keterkaitan antara bahan kajian, capaian pembelajaran, struktur matakuliah, serta pengukuran ketercapaian CP lebih mudah dilaksanakan,’’ tandasnya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 13.00 WIB ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh beberapa fakultas. Diantaranya adalah memantapkan instrumen untuk mengukur ketercapaian CP pada masing-masing program studi []