Jakarta – Program Studi Psikologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) bekerja sama dengan Program Studi Ahwal Syakhsiyah (Hukum Keluarga) dan Yayasan Kasih Suwitno menyelenggarakan kegiatan Tanya Marlo Goes to Campus di Aula Jakoeb Lantai 4 Unusia, (5/6).
Mengusung tema “Mewujudkan Kampus dan Masyarakat yang Aman: Pencegahan Kekerasan Seksual dan Infeksi Menular Seksual melalui Pendekatan Interdisipliner”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Winda Maharani, M.Psi., Psikolog, Millah Kamilah, S.H., M.H., dr. Teza Farida, M.K.M., serta konselor Andri F. Bobby.
Dalam pemaparannya, Winda Maharani menjelaskan kekerasan seksual dari perspektif psikologis. Ia menekankan pentingnya memahami konsep persetujuan (consent), relasi kuasa, serta berbagai respons korban yang kerap disalahpahami oleh masyarakat. Menurutnya, kekerasan seksual tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, digital, maupun melalui penyalahgunaan relasi kuasa.
Sementara itu, Millah Kamilah mengulas kekerasan seksual sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan tindak pidana. Ia menjelaskan perkembangan regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memperkuat perlindungan dan pemulihan bagi korban serta mendorong penanganan yang berperspektif korban.
Dari sisi kesehatan, dr. Teza Farida memaparkan dampak medis akibat kekerasan seksual, mulai dari cedera fisik hingga risiko infeksi menular seksual dan gangguan kesehatan reproduksi. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan dalam periode emas 72 jam pertama untuk mencegah komplikasi kesehatan dan mendukung proses pemulihan korban.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami isu kekerasan seksual secara lebih komprehensif melalui pendekatan psikologis, hukum, dan kesehatan. Edukasi lintas disiplin tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berperspektif korban.