Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Prodi PGMI UNUSIA) merupakan Program Studi yang berada pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Prodi PGMI didirikan berdasarkan inisiasi dan analisis dari LP Maarif NU serta Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). LP Maarif NU dan PERGUNU melihat kebutuhan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang berkualifikasi dan professional sangat diperlukan berdasarkan fakta di lapangan yang menunjukkan banyak Guru Madrasah Ibtidaiyah yang belum memiliki kualifikasi dengan kemajuan dan perkembangan pendidikan madrasah saat ini. Sehingga pada tahun 2017 Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia mengajukan untuk membuka Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan mendapatkan izin penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor: 489 tahun 2017 tentang izin penyelenggaraan program studi pada program sarjana dan magister tinggi keagamaan swasta. Adapun penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dilaksanakan pada tahun 2018.
Menjadi program studi unggul yang dapat menghasilkan guru smart, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan profesi keguruan pada jenjang MI/SD berlandaskan faham ahlusunnah wal jamaah pada tahun 2025.